Senin, 02 Desember 2013

Tulisan 15_Bahasa Indonesia 2

Bank Kurangi Pengucuran KPR

Jumat, 29 November 2013 | 09:53 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Perbankan mulai mengerem tingkat pertumbuhan kredit pemilikan rumah, menyusul pengetatan likuiditas. Pengereman pembiayaan bank terhadap sektor properti perlu disikapi pengembang dengan melakukan inovasi pembiayaan dan produk.

Hal itu mengemuka dalam "Seminar Nasional Prospek Pembiayaan Properti Setelah Bank Dilarang Membiayai KPR Inden", Kamis (28/11/2013), di Jakarta.

Wakil Direktur Utama Bank Tabungan Negara Evi Firmansyah mengemukakan, pihaknya mulai membatasi pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR) pada triwulan IV (Oktober-Desember) 2013 sebagai antisipasi terhadap kredit bermasalah (NPL). Pengereman KPR diprediksi berlanjut tahun depan.

”Dengan kenaikan suku bunga acuan dan pengetatan likuiditas, agak riskan bagi kami untuk mempertahankan volume KPR seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Evi.

Pertumbuhan KPR BTN berkisar 26-28 persen per tahun dengan volume pembiayaan 150.000-200.000 unit per tahun. Pada tahun 2014, pertumbuhan KPR diperkirakan turun menjadi 17 persen.

Evi menilai, prospek pembiayaan rumah menengah bawah masih bagus karena permintaan masih sangat tinggi. Sebaliknya, permintaan pembiayaan KPR rumah menengah atas akan melambat.

Executive Vice President Consumer Loan Bank Rakyat Indonesia Joice Rosandi mengatakan, pengetatan kredit akan berdampak pada penundaan proyek- proyek properti yang membutuhkan waktu pembangunan lama, seperti apartemen mewah dan proyek hunian campuran.

Perlambatan properti akan berimbas pada pelemahan bisnis 175 industri yang terkait properti. Meski demikian, pihaknya optimistis bisnis properti masih bisa tumbuh 10-15 persen pada tahun depan.

Data Bank Indonesia menunjukkan tren penurunan pertumbuhan KPR. Pada Oktober 2013, pertumbuhan KPR 0,54 persen atau turun dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan KPR pada Januari-September, yakni 2,42 persen per bulan. Sementara itu, tingkat kredit bermasalah (NPL) KPR per September 2013 adalah 2,4 persen dan kredit pemilikan apartemen (KPA) 0,9 persen, sedangkan NPL total kredit 1,83 persen.

Di tempat terpisah, Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo, seusai membuka Asian Pacific Bankers Council Conference 2013 di Jakarta, mengatakan, perbankan di Asia Pasifik harus memiliki daya saing sehingga bisa memberikan manfaat dalam persaingan global.

Sesuai fungsinya, bank bisa menyediakan sumber dana untuk membantu pertumbuhan ekonomi agar lebih kuat, seimbang, dan berkesinambungan. (IDR/LKT)

Sumber : KOMPAS CETAK
Editor : Bambang Priyo Jatmiko


Opini:

Pengetatan pemberian kredit dikarenakan suku bunga rate yang naik jadi bank tidak ingin mengambil resiko. Suku bunga tinggi maka angsuran menjadi tinggi yang dikhawatirkan debitur tidak akan mampu mengembalikan kredit atau terjadi Non Performing Loan (NPL). Selain itu sudah menjadi ketetapan BI untuk mengetatkan pemberian kredit dan tingkat kesehatan bank tidak melebihi yang ditetapkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post-post