Sabtu, 24 Desember 2011

Kata - Kata Mutiara Part II

Kata Kata Mutiara Terbaik


Janganlah mencari Tuhan karena anda membutuhkan jawaban. Carilah Tuhan karena anda tahu bahwa Dia lah jawaban yang anda butuhkan.

Sebenarnya Anda lebih berani dari yang anda duga, lebih kuat dari yang anda tahu, dan lebih pintar yang anda kira, namun itu semua tersembunyi dibalik diding tipis bernama keragu-raguan.


Senyum mampu menyelesaikan banyak masalah, dan diam mampu membuat kita terhindar dari banyak masalah.

Diam Bukanlah kelemahan, jika di iringi dengan perbuatan dan hasil nyata.

Satu-satunya cara untuk melakukan pekerjaan besar adalah dengan mencintai apa yang Anda lakukan, walaupun sebenarnya anda membencinya.

Harapan tinggallah harapan jika tidak disertai tindakan, impian tinggallah impian jka tidak selaras dengan kemampuan.

Hanya karena kamu mendengar apa yg dilakukan seseorang, tak berarti kamu bisa menghakiminya. Kamu tak tahu apa yg telah dilaluinya.

Tidak seorang pun punya kemampuan untuk melakukan sesuatu hal sempurna, tapi setiap orang diberi banyak kesempatan untuk melakukan hal yang benar.

Tinggalkanlah kesenangan yang menghalangi pencapaian kecemerlangan hidup yang diidamkan. Dan berhati-hatilah, karena beberapa kesenangan adalah cara gembira menuju kegagalan.

Kelakukan kita terhadap kehidupan, menentukan sikap kehidupan terhadap kita.

Matahari yang sebesar itu pun perlu bulan untuk bisa menerangi setiap sudut bumi.

Seseorang tak akan pernah bisa mencintai Anda dengan tulus dan apa adanya, jika Anda selalu menyembunyikan kekurangan Anda darinya.

Hidup ini seperti piano.Berwarna putih dan hitam. Namun,ketika Tuhan yang memainkannya,Semuanya menjadi indah.

Saat anda mendapatkan yang biasa ketika mendambakan yang terbaik, bersyukurlah, karena anda tidak mendapatkan yang terburuk.

"Kegagalan adalah peluang untuk hal yang lebih baik. Kegagalan adalah batu loncatan untuk pengalaman yang berharga. Suatu hari nanti Anda akan bersyukur untuk beberapa kegagalan yang anda alami. Percayalah, ketika satu pintu tertutup untuk anda, sebenarnya pintu yang lain selalu terbuka"

Melihat kebelakang akan membawa kejelasan di depan. Belajar dari kesulitan dulu akan membawa berkah sekarang dan nanti.

Hidup adalah memilih, namun untuk memilih dengan baik, Anda harus tahu siapa Anda dan apa yang Anda perjuangkan, ke mana Anda ingin pergi dan mengapa Anda ingin sampai di sana.

"Keyakinan adalah percaya dengan apa yang tidak kita lihat, dan upah dari keyakinan adalah melihat apa yang kita yakini."

Kesedihan adalah ibarat terdampar di gurun pasir. Hal terbaik adalah berusaha keluar dari gurun pasir tersebut.

Inti dari kebahagiaan adalah kumpulan kebahagiaan dari hal-hal kecil.

Sebenarnya sangatlah mudah menjadi Bahagia. Kebahagiaan akan datang saat kita memaafkan diri kita sendiri, memaafkan orang lain, dan hidup dengan penuh rasa syukur. Tidak pernah ada orang egois dan tidak tahu berterima kasih mampu merasakan bahagia, apalagi membuat orang lain bahagia. Hidup ini memberi, bukan meminta."

Kebahagiaan adalah pengalaman spiritual dimana setiap menit hidup dilalui dengan cinta, dan rasa syukur.

Jangan takut akan bayangan, karena bayangan berarti ada suatu cahaya yang bersinar di dekatnya.

Masa-masa terbaik dalam hidup adalah saat kita mampu menyelesaikan masalah sendiri, Masa-masa suram kehidupan adalah saat kita menyalahkan orang lain atas masalah yang kita hadapi.

"Manusia seperti puluhan kolam, masing-masing memantulkan cahaya dari bulan yang sama."

"Kebijaksanaan adalah pemahaman nilai-nilai abadi dan nilai-nilai hidup."

"Kebaikan adalah lebih penting daripada kebijaksanaan, dan menyadari hal ini adalah awal dari kebijaksanaan."

Bijaksana adalah kumpulan dari perjalanan hidup kita. Kebijaksanaan tidak bisa dicari, tidak bisa diberikan, dan tidak bisa dibagikan. Kebijaksaan adalah diri kita sendiri.

Jika anda merasa pendapat anda tidak didengar, ketahuilah, sebenarnya anda tengah belajar untuk menghargai.

Setiap kejadian-kejadian kecil hidup kita adalah bagian dari harmoni total alam semesta, semuanya sudah ada yang mengatur dengan sempurna. Jalanilah hidup apa adanya.

Orang Bijak adalah orang yang menyimpan kebijakannya untuk dirinya sendiri.

Bicaralah dari hati dan dengan hati, karena hati bisa mendengar lebih tajam daripada telinga.

Jangan terlemahkan oleh angin permasalahan. Layang-layang mampu terbang tinggi karena berani melawan angin. Hanya layang-layang yang putus benang yang hanyut oleh angin.

Jika anda merasa tidak memiliki hal yang berharga, ketahuilah, anda memiliki hal yang tak ternilaikan, yaitu senyuman.

Jika anda melalui hidup anda tanpa masalah, ketahuilah, anda melewatkan masa terindah hidup anda.

Berjalan lah seperti kau tak membutuhkan uang, mencintailah seperti kau tak pernah terluka, berdansalah seperti tak ada orang yang memperhatikan.

Saat kau berpikir tentang orang yang cantik dan tampan, pikirkanlah bahwa kau adalah bagian dari mereka.

Berbuat baik pada orang lain lebih sulit daripada berperang melawan penjajah.

Mengucapkan Maaf hanya mampu dilakukan oleh orang-orang pemberani.

Anda harus jadi ulat terlebih dahulu jika ingin menjadi kupu-kupu

Kekuatan bukanlah tentang memukul sekuat tenaga, tetapi tentang ketepatan sasaran.

Kemenangan adalah bagian terkecil dari sebuah pertandingan.

Pemenang bukannya tak pernah gagal, tetapi tidak pernah menyerah.

Tuhan telah memberikan kita Ikan, tinggal kita yang harus memgail untuk mendapatkannya.

Keindahan sejati tak bisa dilihat oleh mata, hanya hati yang mampu merasakan keindahan sebenarnya.

Waktu akan terasa lambat bagi mereka yang menunggu, terlalu panjang bagi yang gelisah, dan terlalu pendek bagi yang bahagia. Namun Waktu adalah keabadian bagi yang mereka mampu bersyukur.

Setiap orang mempunyai kelebihan dan kekurangan. Fokuslah pada kelebihan kalian, jangan fokus pada kekurangan kalian.

Jika anda telah berusaha untuk mengubah sesuatu namun tetap tak berhasil, cobalah untuk mengubah pandangan anda.


Melepaskan orang yang di cintai jauh lebih sulit dibanding menerima cinta yang baru bagi hatimu.

Ketika anda tulus mencinta, tak akan pernah ada kata menyerah. Meski pikiran ingin berputus asa, namun hati tetap ingin mencoba.

Jangan terlalu lama menangisi apa yg telah terjadi. Hal yg kamu tangisi saat ini mungkin hal yang akan kamu syukuri suatu saat nanti.

Jika kamu meninggalkan seseorang, berikanlah alasan. Tak ada yg lebih menyakitkan daripada ditinggalkan tapi tak ada penjelasan.

Dalam hidup, anda tak akan selalu mendapatkan apa yang paling anda inginkan, terkadang anda hanya mendapat pelajaran yang sebenarnya lebih anda butuhkan.

Jumat, 23 Desember 2011

Kata - Kata Mutiara

KATA-KATA MUTIARA BIJAK
kata-kata bijak


Setiap orang seharusnya melakukan 2 hal dengan kesungguh-sungguhan : mengerjakan hal yang sangat ia sukai, dan mengerjakan hal yang sangat ia benci.

Kemarahan adalah keadaan dimana lidah bekerja lebih cepat daripada pikiran, dan tindakan lebih cepat dari nurani.

Tak ada yang mampu mengubah masa lalu, tapi anda dapat merusak masa depan dengan menangisi masa lalu dan merisaukan masa depan.

Kekayaan sejati tidak diukur dari seberapa banyak investasi yang dia lakukan untuk memperoleh uang, tetapi seberapa besar investasi yang dia lakukan untuk memperoleh akhirat.

Senyum adalah anugrah Tuhan bagi setiap manusia yang mengandung cahaya kebaikan dan kesucian, membawa kedamaian bagi yang melihat, dan menumbuhkan welas asih bagi yang memberi. Maka tersenyumlah kepada semua orang.

Lebih mudah untuk melawan ribuan orang bersenjata lengkap dibandingkan melawan kesombongan diri sendiri.

Apa yang anda lakukan hari ini, merupakan kunci kebaikan ataupun juga kehancuran hari esok anda. Lakukanlah yang terbaik untuk hari ini.

Betapa sulitnya manusia bersyukur atas nafas yang masih berhembus di badan. Namun betapa mudahnya manusia mengeluh hanya karena kakinya menginjak kotoran.

Apapun yang terjadi pada anda esok hari itu karena apa yang anda lakukan hari ini.

Tuhan tidak menurunkan takdir begitu saja. Tuhan memberikan takdir sesuai dengan apa yang kita lakukan. Jika kita maju dan berusaha, Tuhan akan memberikan takdir kesuksesan. Jika kita lengah dan malas, maka Tuhan akan memberikan takdir kegagalan.

Kepada orang bodoh sekalipun TUHAN mengirimkan keberuntungan, kepada orang gila sekalipun TUHAN memberikan rejeki kehidupan.

Saat kita menatap ke belakang sesungguhnya kita telah tertinggal dengan orang yang merangkak ke depan. Sesungguhnya masa lalu adalah guru bagi kita untuk menatap dan membangun masa depan.

Hal tersulit dalam kehidupan ini bukanlah untuk melampaui orang lain, tetapi melampaui ego dan diri kita sendiri.

Banggalah pada dirimu sendiri, Meski ada yang tak Menyukai. Kadang mereka membenci karena Mereka tak mampu menjadi seperti dirimu.

Duri dalam kaki sulit ditemukan, Apalagi duri dalam hati. Jika ada orang yang melihat duri di hatinya, mana mungkin kesedihan akan berkuasa?

Tuhan menciptakan segala sesuatu berpasang pasangan.Ada tangan kanan,ada tangan kiri.Ada yang pintar,ada yang bodoh.Jangan bilang kau tak pernah mengecap manisnya keberhasilan,jangan bilang kau gak pernah mengecap pahitnya kegagalan.Tapi biarlah semua seperti air mengalir dan lakukanlah yang terbaik didalam keseharianmu

Jika kamu takut melangkah, lihatlah bagaimana seorang bayi yang mencoba berjalan. Niscaya akan kau temukan, bahwa setiap manusia pasti akan jatuh. Hanya manusia terbaik lah yang mampu bangkit dari ke jatuhannya.

Tuhan adalah sebagaimana yang kamu pikirkan, Jika kau berpikir Tuhan itu Baik, maka Tuhan akan baik padamu. Namun jika kamu pikir Tuhan itu Buruk, maka Tuhan akan memperlakukan mu dengan Buruk.

Jika kamu tidak suka apa yang ada di sekeliling mu, ubahlah, setidaknya ubahlah dirimu sendiri. Ingat, kamu bukan sebatang pohon.

Manusia terbaik adalah yang selalu berusaha membuat orang lain senang. Lakukanlah walaupun kamu harus meninggalkan mereka dan sendirian.

Kelebihan kita adalah, kita mampu memulai, dan kita juga mampu untuk MENGAKHIRI.

Kita Selalu punya pilihan tiap hari. Tinggal kita memilih, memulai niat baik yang kemarin, ataukah menunggu dan mendapatkan rasa penyesalan besok.

Jika kamu melihat dunia, maka lihatlah kebawah, karena jika kau menengadah, maka yang kau dapatkan adalah sakit leher dan mata yang berkunang-kunang.

Hidup ibarat menaiki sepeda, agar tidak terjatuh dari sepeda dan menjaga keseimbangan, kita harus terus bergerak, dan mengayuhkan kaki.

Sebaik-baiknya perdagangan, adalah menjual amal baik untuk ditukarkan dengan surga.

Yang terbaik adalah : "Aku telah mencobanya", dan yang terburuk adalah : "Aku akan mencobanya"

Kadang kita lupa, bahwa untuk melihat diri kita, jalan terbaik adalah melalui mata orang lain.

Ingatlah, kepedihan kita hari ini akan terasa indah dan manis saat kita mengingatnya kelak.

Kumpulkanlah kesalahan saat ini, karena kelak kumpulan kesalahan yang bernama pengalaman itu akan membawamu kepada puncak ke suksesan.

Tuhan sebenarnya tengah bermain catur dengan kehidupan kita. Dia menggerakkan bidak-bidaknya bernama tantangan, cobaan dan godaan, kemudian duduk kembali melihat reaksi kita. Jadi buatlah langkah terbaik sebelum Tuhan memberi kita Skak Mat.

Perlakukanlah setiap orang dengan kebaikan hati dan rasa hormat yang tulus, meski mereka berlaku buruk padamu.lngatlah bahwa penghargaan pada orang lain bukan karena siapa mereka, tapi karena siapakah dirimu.

Burung Hantu dijadikan simbol kebijakan, karena Seekor burung hantu yang bijaksana duduk di sebatang dahan. Semakin banyak ia melihat, semakin sedikit ia berbicara. Semakin sedikit ia bicara, semakin banyak ia mendengar. Mengapa kita tidak mencoba menjadi seperti burung hantu yg bijaksana itu?

Berduka, berkabung dan menyesali tak kan pernah mampu mengubah keadaan. Hanya bergerak, melangkah dan berbuatlah yang bisa menggantikan kedukaan menjadi kebahagiaan.

Berbuatlah dan jalankan semua impianmu, karena sebenarnya dalam dirimu telah terdapat energi dan kemampuan untuk melakukan apapun.

Kesalahan kita yang paling buruk adalah terlalu sibuk mengamati dan mengurusi kesalahan orang lain.


Orang yang gagal selalu mencari jalan untuk menghindari kesulitan, sementara orang yang sukses selalu menerjang kesulitan untuk menggapai kesuksesan.

Sebenarnya kegagalan kita bukanlah karena adanya kesulitan yang menghambat langkah kita, Tetapi karena ketidak beranian untuk melawan rasa takut dalam diri.

Jadilah manusia yang pada saat kelahiranmu semua orang tertawa bahagia, tapi hanya kamu sendiri yang menangis. Dan pada saat kematianmu semua orang menangis sedih, tapi hanya kamu sendiri yang tersenyum.

Bila kegagalan itu bagai hujan, dan keberhasilan bagaikan matahari, maka butuh keduanya untuk melihat pelangi.

Anda bisa memiliki apa pun yang Anda inginkan, jika Anda mampu menghilangkan keyakinan bahwa anda tidak akan mendapatkan yang anda inginkan.

Jika Anda menginginkan sesuatu yang belum anda miliki, maka Anda akan harus melakukan sesuatu yang belum pernah anda lakukan.

Kebesaran Seseorang Tidak Terlihat Ketika Dia Berdiri Dan Memberi Perintah, tetapi ketika dia berdiri sama tinggi dengan orang lain, dan membantu orang lain untuk mencapai yang terbaik dari diri mereka :)

Jumat, 18 November 2011

Bentuk Yuridis Perusahaan BUMN

I.   Pendahuluan
       Sekarang ini sudah banyak perusahaan-perusahaan berdiri diantaranya perusahaan BUMN, milik pemerintah. Saya sangat berminat menulis tentang perusahaan BUMN, karena prinsip-prinsip perusahaan ini. Badan Usaha Milik Negara ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero


II.  Teori

  • · Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
BUMN adalah semua perusahaan dalam bentuk apapun dan bergerak dalam bidang usaha apapun yang sebagian atau seluruh modalnya merupakan kekayaan Negara, kecuali jika ditentukan lain berdasarkan Undang-undang.
BUMN adalah bentuk bentuk badan hukum yang tunduk pada segala macam hukum di Indonesia. Karena perusahaan ini milik negara, maka tujuan utamanya adalahvmembanguun ekonomi sosial menuju beberapa bentuk perusahaan pemerintah, baik pusat maupun daerah. Ciri-ciri utama BUMN adalah:
ú     Tujuan utama usahanya adalah melayani kepentingan umum sekaligus mencari keuntungan.
ú     Berstatus badan hukum dan diatur berdasarkan Undang-undang.
ú     Pada umumnya bergerak pada bidang jasa-jasa vital.
ú     Mempunyai nama dan kekayaan serta bebas bergerak untuk mengikat suatu perjanjian, kontrak serta hubungan-hubungan dengan pihak lainnya.
ú     Dapat dituntut dan menuntut, sesuai dengan ayat dan pasal dalam hukum perdata.
ú     Seluruh atau sebagian modal milik negara serta dapat memperoleh dana dari pinjaman dalam dan luar negeri atau dari masyarakat dalam bentuk obligasi.
ú     Setiap tahun perusahaan menyusun laporan tahunan yang memuat neraca dan laporan rugi laba untuk disampaikan kepada yang berkepentingan.
Kemudian BUMN digolongkan lagi ke dalam 3 jenis sebagai berikut:


Perjan

Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI

Perum

Perum adalah perjan yang sudah dirubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah menjadi persero.

Persero

Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara.

III.  Pembahasan



Bentuk Undang-udang No.9 Tahun 1969, usaha-usaha negara berbentuk Perusahaan 
dibedakan dalam tiga bentuk : 
1. Perusahaan Jawatan (Perjan) 
2. Perusahaan Umum (Perum) 
3. Perusahaan Perseroan (Persero) 
Dengan keluarnya UU No.9 Tahun 1969 maka BUMN yang sudah ada sebelumnya, 
yaitu Perusahaan-perusahaan Negara (PN) dan Perseroan-perseroan Terbatas Milik 
Negara (dikenal sebagai PT Lama) harus dialihkan dan disesuaikan bentuknya. 
Disamping tiga golongan BUMN diatas, masih dikenal bentuk-bentuk lain yang 
mempunyai ciri-ciri khusus dan ditunduk pada Undang-undang tersendiri seperti 
bank-bank Pemerintah yang tunduk pada UU Perbankan dan UU pendiriannya © 2003 Digitized by Usu digital library  3 
masing-masing. Ada pula Pertamina yang merupakan perusahaan minyak dan gas 
bumi negara dan tunduk pada UU No.8 Tahun 1971. 
1. Perusahaan Jawatan (Perjan) 
Berdasarkan Pasal 2 ayat 1 Undang-udang No.9 Tahun 1969, Perjan adalah 
Perusahaan Negara yang didirikan dan diatur dalam ketentuan-ketentuan IBW Stb. 
1927 No.419 yang telah beberapa kali mengalami perubahan dengan Stb. 1927 
No.419 yang telah beberapa kali mengalami perubahan dengan Stb. 1936 No.445, 
Undang-udang No.3/Drt/1954, dan Undang-undang No.13 Tahun 1955. Inpres No. 
17 Tahun 1967, menyebutkan bahwa Perjan, dengan ciri-ciri pokok, sebagai berikut 
 :
a.  Makna usaha adalah public service, artinya pengabdian serta pelayanan 
kepada masyarakat. Usahnya dijalankan dengan memegang syarat-syarat 
efisiensi, efektivitas dan ekonomis dalam manajemen perusahaan dan 
pelayanan kepada umum/masyarakat yang baik dan memuaskan. 
b.  Bagian dari Departemen/Direktorat jenderal/Direktorat/Pemerintah Daerah. 
c.  Mempunyai hubungan hukum publik (publik rechteljik verhouding). Bila ada 
atau melakukan tuntutan/dituntut, maka kedudukannya adalah sebagai 
Pemerintah atau seizin Pemerintah. 
d.  Hubungan usaha antara Pemerintah yang melayani dan masyarakat yang 
dilayani, sekalipun terdapat sistem bantuan/subsidi, harus selalu didasarkan 
atas  business-zakelijkheid, cost accounting principles dan management 
effectiveness, artinya setiap subsidi yang diberikan kepada masyarakat selalu 
dapat diketahui dan dapat dicatat/dibukukan di mana yang diterima berupa 
potongan-potongan harga atau mungkin pembebasan sarna sekali dari 
pembayaran (uang sekolah). Apa yang seharusnya dibayar/masuk kepada 
negara harus benar-benar dinyatakan dalam tanda pembayaran, karcis, jumlah 
yang harus dibayarkan, dinyatakan secara jelas persentase potongan atau 
pembebasan pembayaran. 
e.  Dipimpin oleh seorang Kepala, merupakan bawahan suatu bagian dari 
Departemen Direktorat Jenderal/Direktorat/Pemerintah Daerah. 
f.  Seperti badan/lembaga pemerintah lainnya, mempunyai dan memperoleh 
fasilitas negara. 
g.  Pegawainya pada pokoknya adalah pegawai negeri. 
h.  Pengawasan dilakukan secara hierarki maupun secara fungsional, seperti 
bagian-bagian suatu Departemen/Pemerintah daerah. 
2. Perusahaan Umum (Perum) 
Pasal 2 ayat 2 Undang-undang No.9 Tahun 1969 menyebutkan bahwa Perum adalah 
PN yang didirikan dan diatur berdasarkan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam 
Undang-undang No. 19/Prp/1960. Ciri-ciri pokok berdasarkan Inpres No.17 Tahun 
1967, sebagai berikut : 
a. Makna usahanya adalah melayani kepentingan umum (produksi, distribusi, dan 
konsumsi). Usaha dijalankan dengan prinsip efisiensi, efektivitas dan economi 
cost-accounting principles and management efektiveness serta bentuk 
pelayanan (service). 
b. Berstatus badan hukum diatur berdasarkan undang-undang (wetsduiding). 
c. Bergerak di bidang jasa vital (public utilities). Pemerintah boleh menetapkan 
bahwa beberapa usaha yang bersifat  public utility tidak perlu diatur, disusun 
atau diadakan sebagai perusahaan negara. 
d. Mempunyai nama dan kekayaan sendiri, bebas bergerak seperti perusahaan 
swasta, mengadakan perjanjian, kontrak clan hubungan-hubungan dengan 
perusahaan lainnya. © 2003 Digitized by Usu digital library  4 
e. Dapat dituntut dan menuntut, hubungan hukumnya diatur secara hukum 
keperdataan (privat rechterlijk). 
f.  Modal seluruhnya dimiliki negara dari kekayaan negara yang dipisahkan, dapat 
mempunyai dan memperoleh dana dari kredit dalam dan luar negeri atau dari 
obligasi. 
g. Secara finasial harus dapat berdiri sendiri, kecuali ada politik Pemerintah 
mengenai tarif dan harga. Akan diatur melalui subsidi pemerintah. 
h. Dipimpin oleh seorang Direksi, pegawainya adalah pegawai perusahaan negara 
dan diatur dalam ketentuan tersendiri, di luar ketentuan pegawai negeri. 
i. Organisasi, tugas, wewenang, tanggung jawab dan cara 
pertanggungjawabannya, pengawasan, diatur secara khusus sesuai dengan 
undang-undang pembentukannya. 
k. Laporan tahunan perusahaan memuat neraca untung rugi dan neraca 
kekayaan yang disampaikan kepada pemerintah. 
3. Perusahaan Perseroan (Persero) 
Pasal 2 ayat 3 Undang-undang No.9 Tahun 1969 menyebutkan bahwa Persero adalah 
perusahaan dalam bentuk PT, seperti diatur menurut ketentuan-ketentuan KUHD 
Stb. 1847 No.23 (sekarang diganti dengan Undang-Undang No.1 Tahun 1995) baik 
saham- 
sahamnya untuk sebagian maupun seluruhnya dimiliki oleh Negara. Ciri-ciri Persero 
berdasarkan Inpres No.17 Tahun 1967, sebagai berikut : 
a. Makna usahanya untuk memupuk keuntungan pelayanan dan pembinaan 
organisasi yang baik, efektif, efisien, dan ekonomis secara business-zakelik, 
cost-accounting principles, management effectiveness, dan pelayanan umum 
yang baik, memuaskan dan memperoleh laba. 
b.  Status adalah badan hukum perdata, yang berbentuk Perseroan Terbatas. 
c.  Hubungan usaha diatur menurut hukum perdata. 
d.  Modal seluruhnya atau sebagian merupakan milik negara dari kekayaan negara 
yang dipisahkan. Dimungkinkan adanya  joint atau  mixed enterprise dengan 
swasta (nasional dan atau asing) dan adanya penjualan saham perusahaan 
milik negara. 
e.  Tidak memiliki fasilitas negara. 
f.  Dipimpin oleh seorang Direksi dan status pegawai sebagai pegawai perusahaan 
biasa. 
g. Peranan Pemerintah adalah sebagai pemegang saham. lntensitas 
'medezeggenchap' terhadap perusahaan bergantung besarnya jumlah saham 
(modal) yang dimiliki berdasarkan perjanjian antara pemerintah dengan 
pemilik lainnya. 
4. Perusahaan Bentuk Lain (PBL) 
Pasal 4 Undang-undang No.9 Tahun 1969, menyebutkan : "Semua PN yang didirikan 
berdasarkan Undang-Undang No. 19/Prp/1960 yang akan  dialihkan ke dalam bentuk 
Perjan dan Persero, ditetapkan dengan Perantara Pemerintah. PN berdasarkan 
Undang-undang No.19/Prp/1960, berubah bentuk menjadi Perum, sehingga semua 
PN akan terbagi habis ke dalam tiga bentuk tersebut, kenyataannya masih ada PN 
yang tidak dapat dikelompokkan. 
Perusahaan Bentuk Lain, yang akan diuraikan adalah PN Pertamina dan Bank 
Negara. Ciri-ciri pokok PN Pertamina dalam Undang-undang No.8 Tahun 1971, 
sebagai berikut: 
a. Makna usaha untuk kepentingan umum (Pasal 1) dan kemakmuran rakyat 
(Pasal 5) © 2003 Digitized by Usu digital library  5 
b. Status badan hukum publik (Pasal 2), dilakukan oleh departemen/instansi 
pemerintah (Penjelasan). 
c. Modal adalah kekayaan negara yang dipisahkan dari Anggaran Pendapatan dan 
Belanja Negara (APBN), dan modal tidak terbagi atas saham-saham (Pasal 7). 
d. Perusahaan dapat melakukan kerja sarna dengan pihak lain, dalam bentuk 
Kontrak Production Sharing, perjanjian mulai berlaku setelah disetujui Presiden 
(Pasal 12). 
e. Tugas Perusahaan memperoleh hasil yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran 
rakyat clan negara (PasaI13) 
f. Penyetoran kepada Kas Negara (Pasal 14), membebaskan dan kontraktor, serta 
merupakan pembayaran dari: 
1. Pajak Perseroan (Stb. 1925 : 319) 
2. luran pasti, iuran eksplorasi dan pembayaran-pembayaran lainnya yang 
berhubungan dengan pemberian kuasa pertambangan termasuk dalam 
Undang-undang No.44/Prp/1960. 
3. Pungutan atas ekspor minyak dan gas bumi serta hasil-hasil pemurnian dan 
pengolahan. 
4. Bea masuk (Stb. 1873 : 35 jo Undang-undang No.2 tahun 1968). 
5. luran Pembangunan Daerah (Pasal 15). 
g. Dewan Komisaris Pemerintah (DKP). Dewan komisaris pemerintah bertanggung 
jawab kepada Presiden, diangkat dan diberhentikan oleh Presiden (Pasal 16). 
h. Perusahaan dipimpin dan diurus oleh suatu Direksi yang terdiri dari seorang 
Direktur Utama dan sebanyak-banyaknya 5 orang Direktur (Pasal 19). 
i. Status Pegawai adalah pegawai perusahaan dan berlaku peraturan, sesuai 
peraturan perusahaan (Pasal 20). 
j. Mendirikan anak perusahaan atau mengadakan penyertaan-penyertaan (Pasal 
27). 
Bank Negara yang selama ini berstatus khusus, sejak tahun 1993 menjadi Persero, 
yaitu Bank Negara Indonesia (BNI 1946) , Bank Dagang Negara (BDN), Bank Rakyat 
Indonesia (BRI), Bank Ekspor Indonesia (Bank Eksim), Bank Dagang Negara (BDN), 
Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo). Dan 
sejak 2 Oktober 1998, empat Bank Pemerintah tersebut, yaitu BDN, Bank Eksim, 
BBD dan Bapindo digabung menjadi Bank Mandiri. 
C. Perkembangan BUMN Dalam Praktek 
1. Generasi Pertama BUMN Tahun 1945-1959 
Pada periode sebelum kemerdekaan, Pemerintah Hindia Belanda melakukan usaha 
untuk kepentingan Pemerintah Belanda, diatur dalam IBW, ICW, dan berbagai 
peraturan lainnya. Setelah merdeka pengelolaannya beralih kepada Negara Republik 
Indonesia. Diawali pembentukan PN dengan modal seadanya, merupakan rangkaian 
kelanjutan public utilities, seperti Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA), Pas 
Telepon Telegraf (PTT), Damri. Setelah pengakuan kedaulatan, didirikan BNI, BIN, 
BRI, Pelni, Garuda, Djakarta Lloyd, Semen Gresik, Pupuk Sriwijaya. Bersamaan 
dengan itu, Pemerintah melakukan program Benteng untuk membangun usahawan 
golongan pribumi untuk mengimbangi usahawan keturunan Cina. 
Pada periode ini, PN dipakai untuk mengembangkan usaha public utilities yang 
menyangkut hajat hidup orang banyak dan industri vital strategis. Dengan ciri-ciri 
bersifat strategis dan modal pemerintah. Penguasaan oleh negara dimaksudkan 
untuk mewujudkan kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat, dengan 
melakukan usaha-usaha ekonomi dalam bidang-bidang tertentu yang memenuhi 
unsur kepentingan negara dan menguasai hajat hidup orang banyak. © 2003 Digitized by Usu digital library  6 
2. Generasi Kedua BUMN Tahun 1959-1974. 
Pemerintah mengambilalih semua perusahaan Belanda berdasarkan Undang-undang 
No.85 Tahun 1958. Dengan pengambilalihan semua perusahaan Belanda, peranan 
negara sangat dominan atau disebut sebagai periode etatisme. Jumlah perusahaan 
yang dinasionalisasikan sekitar 557 buah. 
Sejak pemerintah Orde Baru, perekonomian masih didominasi BUMN dengan 644 
buah, sistem ekonomi etatisme mulai ke arah pasar bebas, dengan Undang-undang 
No.1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA) dan Undang-undang No.6 
Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Melalui kedua 
undang-undang tersebut, para investor asing dan nasional diundang berpartisipasi 
dalam pembangunan ekonomi. Seperti beberapa sektor industri yang semula milik 
Belanda, yang dinasionalisasi diproses kembali dan memberikan kesempatan kepada 
Belanda untuk menanam modal di Indonesia. Maka, peranan BUMN mulai tersaingi 
oleh swasta. 
3. Generasi Ketiga BUMN Tahun 1974-1982 
Naiknya harga minyak tahun 1973, Pemerintah melakukan ekspansi besar-besaran 
dengan mendirikan BUMN, kondisi ini berjalan hanya satu dasawarsa, sebab harga 
minyak mulai merosot tahun 1983. Dalam kondisi yang demikian, Pemerintah 
terpaksa melakukan pengetatan anggaran negara dan menggunakan istilah 
kencangkan ikat pinggang, langkah berikutnya pemerintah melakukan kebijakankebijakan, salah satu diantaranya Tax Reform, dengan : 
a. Undang-undang No.6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara 
Perpajakan. 
b. Undang-undang No.7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan. 
c. Undang-undang No.8 tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan 
Jasa, dan Pajak Penjualan Atas barang Mewah. 
d. Undang-undang No.12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan. 
Secara umum yang berlaku dalam sistem ekonomi manapun, termasuk kapitalis 
liberal, selalu ada sektor hajat hidup orang banyak, vital dan strategis yang tidak 
bisa ditugaskan sepenuhnya kepada swasta. Pada dekade tahun 1980-an, sisa-sisa 
sektor public utilities yang dicanangkan untuk BUMN pun mengalami transformasi 
menuju swastanisasi. Dalam hal ini, prinsip yang diatur negara-negara maju adalah 
hasil akhir, bukan pada sektor pemilikan, melainkan pelayanan kepada publik yang 
diprioritaskan. 
4. Generasi Keempat Tahun 1982-1990 
Gelombang globalisasi, deregulasi-debirokratisasi, dan swastanisasi melahirkan 
BUMN generasi keempat, yang sebenarnya status hukumnya masih kabur, misalnya 
Bank Duta status murni swasta atau quasi BUMN. Keterkaitan yang tidak jelas 
dengan pejabat dan status pribadi swasta. Perusahaan yang didirikan oleh Yayasan 
Dana Pensiun (YPD) yang bernaung di bawah BUMN, secara formal berstatus swasta, 
tetapi bisnisnya terikat dengan captive market BUMN yang menjadi induk YDP 
Karyawan BUMN yang bersangkutan. Hampir seluruhnya BUMN yang potensial 
terkait, sehingga merupakan konglomerat sektor tersendiri. 
Masalah kepentingan umum, makin tidak jelas wujud dan bentuknya dalam era 
ekonomi global. Sebagai contoh tiga BUMN yang sudah go public, yaitu PT Telkom, 
PT Timbang Timah, dan PT Indosat, PT Semen Gresik, dana yang dihasilkan untuk 
membayar hutang luar negeri. Hutang luar negeri menjadi beban pembangunann © 2003 Digitized by Usu digital library  7 
sejak tahun 1986,  Debt Service Ratio (DSR) sudah di atas 30 persen, akibatnya 
mempersulit pemerintah dalam memperbesar pengeluaran pembangunan dan tidak 
bisa meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri. Masalah telekomunikasi adalah 
termasuk kriteria kepentingan umum dan hajat hidup orang banyak, berlaku 
konsensus secara universal di seluruh dunia tanpa mengenal batas ideologi dan 
sistem politik, artinya negara liberal mengakui bahwa air minum, listrik, gas, kereta 
api, transport dalam kota, dan telepon adalah natural monopoly, yang harus diatur 
dan dikelola secara cermat demi kepentingan masyarakat. 
Penelusuran lebih lanjut, ada baiknya melihat perkembangan status BUMN. 
Klasifikasi mana didasarkan kepada pengertian bahwa modal atau sahamnya dimiliki 
langsung oleh Pemerintah dan usaha patungan yang seluruh sahamnya dimiliki 
Pemerintah bersama-sama Pemerintah Daerah atau BUMN lainnya tanpa 
memperhatikan komposisi kepemilikan Pemerintah. Tahun  1988-1991 Persero 
mengalami kenaikan, Perum tetap, 2 Perjan menjadi Perum, PN berkurang, PT Lama 
berkurang, dan Status Khusus tetap. Perubahan sangat drastis terlihat pada tahun 
1992-1994. Persero berkurang, Perum berkurang, dan Status Khusus berkurang. 
Perkembangan Status BUMN 1968-1993 
No    Status                                                        Tahun 
                         1968  1973 1978 1993  1987  1988 1989  1990  1991  1992 
1993        
1. Persero            1      71    118   151   155    137   134   138    152    160    157 
    - Tunggal          -       61    100   123   122   120   115    119    134   143    140 
    - Patungan        1      10      18     28    33     17     19      19      18     17     17 
2. Perum               -      18      22     27    33     32     32      34      24     21     21 
3. Perjan               -       2        2      2      2       2       2        -        -        -        - 
4. PBL                 185    106     70    42     24     18     16      14      10      3       2 
   a. PN               148      75     47    21      8       7       6       4         1      1        - 
   b. PT Lama        29      22     14    12      7       3        2       2         1     1        1 
   c. Khusus          8        9       9     9       9        8       8       8         8       1       1 
Jumlah              186    197    212  222  214    189    184    186    186    184   180 
Sumber: Ibrahim R, Prospek BUMN Dan Kepentingan umum, 1997 
Perkembangan Status BUMN 1992-1994 
Tahun                                                         Status 
                       Perjan           Perum             Persero             Lain              Jumlah 
1992                   -                   20                  163                  3                   186 
1993                   -                   20                  160                  3                   183 
1994                   -                   19                  160                  3                   182     
Sumber: Ibrahim R, Prospek BUMN dan Kepentingan Umum 
Data terakhir tahun 1984, BUMN dari Departemen Keuangan berjumlah 182 buah, 
sedangkan hasil penelitian tahun 1992 dari PDBI terdapat 180 BUMN induk, dari 180 
BUMN induk, ditemukan 632 anak perusahaan, dengan perincian: anak langsung 431 
buah atau 68,2 persen, cucu 201 atau 31,8 persen. Induk, anak, dan cucu menjadi 
814 buah BUMN, berarti terjadinya pergeseran peran BUMN sebagai penyelenggara 
kepentingan umum menjadi provit. Bagaimanapun juga, apabila BUMN telah 
berbentuk Persero, secara yuridis berlaku hukum keperdataan, khususnya hukum 
bisnis. 
Dalam prakteknya BUMN melaksanakan multifungsi, yaitu sebagai berikut: © 2003 Digitized by Usu digital library  8 
a. Agen Pembangunan, artinya bertugas untuk meningkatkan pembangunan 
ekonomi secara keseluruhan. Orientasinya menyediakan barang dan jasa dengan 
harga yang terjangkau, karena barang dan jasa yang bersangkutan mempunyai 
sifat meningkatkan perekonomian secara keseluruhan. Misalnya pembangunan 
jalan jembatan, irigasi, dan membuka daerah baru, sehingga peranannya, 
sebagai berikut: 
1) Memberikan sumbangan untuk mengembangkan perekonomian negara di 
samping menambah pendapatan negara. 
2)  Menjadi pioner dalam hal kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh 
sektor swasta dan koperasi. 
3) Melaksanakan dan menunjang pelaksanaan program pemerintah dibidang 
ekonomi dan pembangunan. 
b. Pemerataan Kemakmuran dan Kesejahteraan, seperti bidang transportasi umum 
dan air bersih, listrik, telekomunikasi, minyak dan gas. Komoditi tersebut 
menguasai hajat hidup orang banyak. Kalau ingin meningkatkan kemakmuran 
dan kesejahteran rakyat secara merata, barang dan jasa harus disediakan 
dengan harga yang cukup rendah (atau gratis sama sekali), sehingga berperan 
sebagai: 
1)  Memberikan kemanfaatan umum, baik berupa barang dan jasa kepada 
masyarakat banyak. 
2)  Melengkapi kegiatan swasta dan koperasi dalam hal penyediaan barang dan 
jasa, yang dibutuhkan oleh masyarakat. 
c.  Instrumen Penjaga Harga, BUMN dipertahankan dalam tingkat persaingan yang 
ketat dengan swasta, karena ingin dipakai sebagai instrumen penjaga harga. 
Kalau pasar mengendur dan berkembang menuju bentuk monopolistik, maka 
BUMN bisa dipakai untuk menjual barang dengan harga murah, agar pesaingpesaing dihambat dalam hal kenaikan harga. Seperti peranan untuk memberikan 
bimbingan kepada sektor swasta, khususnya pengusaha bermodal kecil dan 
koperasi. 
d.  Benteng Pertahanan Persaingan Ekonomi Global. Dalam kondisi globalisasi 
ekonomi dunia dan dalam mengatasi investasi asing yang sangat dominan dan 
swasta nasional tidak ada yang mampu, maka pemerintah dapat mengerahkan 
semua potensi yang ada, agar dominasi barang-barang impor tersebut bisa 
disaingi. Contoh Prancis mendirikan BUMN dalam bidang elektronik dengan 
membeli perusahaan Thomson dan Nordmende, dalam rangka membendung 
dominasi barang elektronik Jepang, khususnya Prancis dan umumnya Eropa 
Barat.
      

Post-post