Sabtu, 29 November 2014

Tugas Paper_Etika Profesi Akuntansi

PENGARUH STANDAR AUDIT, KOMPETENSI DAN INDEPENDENSI AUDITOR TERHADAP KUALITAS AUDIT  DENGAN ETIKA AUDITOR


Latar Belakang
Laporan keuangan menyediakan berbagai informasi keuangan yang bersifat kuantitatif dan diperlukan sebagai sarana pengambilan keputusan baik oleh pihak internal maupun pihak eksternal perusahaan. Menurut FASB, ada dua karakteristik terpenting yang harus ada dalam laporan keuangan yakni relevan (relevance) dan dapat diandalkan (reliable). Kedua karakteristik tersebut sangatlah sulit untuk diukur, sehingga para pemakai informasi membutuhkan jasa pihak ketiga yaitu auditor independen untuk memberi jaminan bahwa laporan keuangan tersebut memang relevan dan dapat diandalkan serta dapat meningkatkan kepercayaan semua pihak yang berkepentingan dengan perusahaan tersebut (Singgih dan Bawono, 2010). Auditor independen juga sering disebut sebagai akuntan publik.
Laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik kewajarannya akan lebih dipercaya daripada laporan keuangan yang belum diaudit. Hal ini karena para pengguna laporan audit mengharapkan bahwa hasil laporan keuangan uang telah diaudit bebas dari salah saji material, dapat dipercaya kebenarannya untuk dijadikan sebagai dasar pengambilan keputusan dan telah sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia.
Profesi akuntan publik merupakan profesi kepercayaan masyarakat. Masyarakat mengharapkan penilaian bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan oleh manajemen perusahaan.
Dalam melaksanakan pekerjaannya, akuntan publik dituntut untuk dapat lebih meingkatkan kemampuan dan profesionalismenya dalam memberikan jasa. Akuntan publik untuk memiliki dedikasi terhadap profesinya mengikuti kode etik yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Hal ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Standar-standar audit tersebut menjadi pedoman utama dan harus di ikuti dan di patuhi oleh akuntan publik dalam menjalankan penugasan audit. Standar audit  dengan etika profesi akuntnasi sangat berkaitan erat, karena audit merupakan  salah satu kegiatan yang di lakukan oleh seorang yang mempunyai profesi akuntasi. Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi yang di sajikan.
Namun selain standar audit, akuntan publik juga harus mematuhi kode etik profesi yang mengatur perilaku akuntan publik dalam menjalankan praktik profesinya baik dengan sesama anggota maupun dengan masyarakat umum. Kode etik ini mengatur tentang tanggung jawab profesi, kompetensi dan kehati-hatian profesional, kerahasiaan, perilaku profesional serta standar teknis bagi seorang auditor dalam menjalankan profesinya (Elfarini, 2007).
Menurut Libby dan Frederick (1990) pengalaman yang dimiliki auditor akan mempengaruhi kualitas auditnya, mereka menemukan bahwa semakin banyak pengalaman auditor semakin dapat menghasilkan berbagai dugaan dalam menjelaskan temuan audit. Pengalaman kerja telah dipandang sebagai suatu faktor penting dalam memprediksi kinerja auditor (Bonner, 1990; Ashton, 1991; Choo dan Trotman, 1991; Tubbs, 1992; Abdolmohammadi dan Wright, 1987).
Faktor lain yang dapat mempengaruhi kualitas audit adalah time budget pressure (tekanan anggaran waktu). Menurut Waggoner et.al (1991), jika alokasi waktu untuk penugasan tidak cukup, maka auditor mungkin mengkompensasikan dengan kerja mereka dengan cepat, dan hanya menyelesaikan tugas-tugas yang penting saja sehingga mungkin menghasilkan kinerja yang tidak efektif. Dezoort (1998) menyatakan bahwa adalah hal yang umum ditemukan bahwa di bawah tekanan anggaran waktu, individu cenderung akan bekerja dengan cepat sehingga akan berdampak pada penurunan kinerjanya. Time budget pressure akan memberikan pengaruh yang negatif terhadap kualitas pekerjaan audit. Sebagian besar penelitian mengindikasikan bahwa tekanan waktu bisa mendorong perilaku disfungsional antara lain terjadinya premature sign-off dan under-reporting of chargeable time (Kelly dan Margheim, 1990; Glover, 1997; Dezoort, 1998; Soobaroyen dan Chengabroyan, 2005).
Seringkali dalam pelaksanaan aktivitas auditing, seorang auditor berada dalam konflik audit (Nichols dan Price,1976). Konflik dalam sebuah audit akan berkembang pada saat auditor mengungkapkan informasi tetapi informasi tersebut oleh klien tidak ingin dipublikasikan kepada umum. Konflik ini akan menjadi sebuah dilema etika ketika auditor diharuskan membuat keputusan yang menyangkut independensi dan integritasnya dengan imbalan ekonomis yang mungkin terjadi di sisi lainnya. Pengembangan dan kesadaran etis/moral memainkan peran kunci dalam semua area profesi akuntansi (Louwers et.al, 1997). Akuntan secara terus menerus berhadapan dengan dilema etika yang melibatkan pilihan antara nilai-nilai yang bertentangan. Pertimbangan profesional berlandaskan pada nilai dan keyakinan individu, sehingga kesadaran etika/moral memainkan peran penting dalam pengambilan keputusan dalam pekerjaan audit (Deis & Giroux, 1992; Shaub & Lawrence, 1996; Trevino, 1986).
Berdasarkan berbagai teori kualitas audit dan penelitian-penelitian di atas, maka penelitian ini
mencoba meneliti “PENGARUH STANDAR AUDIT, KOMPETENSI, DAN INDEPENSI TERHADAP KUALITAS AUDIT DENGAN ETIKA AUDITOR”.



Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah menguji dan menganalisis apakah standar audit, kompetensi, dan independensi berpengaruh terhadap kualitas audit dengan etika auditor.



Metode Penelitian
Data digunakan merupakan data sekunder berdasarkan lima jurnal. Metode penelitian Uji T, Uji F, Regresi Linier Berganda, Analisis Uji Interaksi Variabel Moderating, Uji Heteroskedastisitas, Uji Multikolinearitas, Uji Normalitas, Pengujian Asumsi Klasik, Pengujian Reliabilitas, Pengujian Validitas, Uji Kualitas Data, Statistik Deskriptif.
Metode Pengumpulan Data, data dikumpulkan melalui metode survei, yaitu menyebarkan daftar pertanyaan (kuesioner) yang akan diisi atau dijawab oleh responden.




Hasil Penelitian
Hasil pengujian validitas data menunjukkan bahwa semua (enam) item pertanyaan untuk variabel pengalaman valid. Semua (empat) item pertanyaan untuk mengukur time budget pressure valid. Sedangkan untuk variabel etika auditor terdapat satu item pertanyaan untuk dimensi locus of control yang tidak valid sehingga di keluarkan dari data yang digunakan. Hasil pengujian validitas untuk variabel kualiatas audit menunjukkan semua pertanyaan valid. Hasil pengujian reliabilitas menunjukkan bahwa semua variabel yang digunakan reliabel.
            Berdasarkan hasil output regresi diperoleh hubungan positif yang kuat antara pengalaman dengan kualitas audit sebesar 0,664. Hubungan positif yang sedang antara etika auditor dengan kualitas audit sebesar 0,573, hubungan positif yang sedang antara pengalaman dengan etika auditor
sebesar 0,475. Hubungan negatif yang sedang antara time budget pressure dengan kualitas audit sebesar -0,453. Hasil perhitungan menunjukkan koefisien jalur pengalaman terhadap kualitas audit sebesar 0,485, koefisien jalur time budget pressure terhadap kualitas audit sebesar -0,286, dan koefisien jalur etika auditor terhadap kualitas audit sebesar 0,261.
            Pengujian hipotesis pertama menggunakan data Fhitung dan Ftabel. Ftabel untuk tingkat signifikansi 0,05 dan derajat bebas db1 = 3 dan db2 = 85-3-1 = 81, diperoleh F 0,05(3,81) = 2,72. Karena Fhitung lebih besar dari Ftabel (40,692 > 2,72) maka dapat diambil keputusan untuk menolak H0. Berdasarkan hasil uji empiris diperoleh nilai F untuk model sebesar 40,692 dengan nilai probabilitas (sig) 0,000. Karena nilai sig < 0,05, maka Ho ditolak dan pengujian secara individual dapat dilakukan. Dengan demikian hipotesis pertama dalam penelitian ini (H1) diterima (terbukti), sehingga dapat disimpulkan bahwa pengalaman, time budget pressure dan etika auditor secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit.
            Pengujian hipotesis kedua menggunakan data thitung dan ttabel. Berdasarkan hasil perhitungan nilai koefisien jalur variabel pengalaman ke kualitas audit sebesar 0,485 (t = 6,073; P = 0,000), koefisien jalur benilai positif (0,485). Pengujian parsial diketahui bahwa untuk variabel pengalaman thitung > ttabel (6,073 > 1,6639) dan dapat juga dilihat tingkat signifikansi lebih kecil dari 0,05 (0,000 < 0,05). Hasil menunjukkan koefisien jalur pengalaman ke kualitas secara statistik signifikan (Ho ditolak). Pengalaman kerja telah dipandang sebagai suatu faktor penting dalam memprediksi kinerja auditor. Hasil penelitian ini juga sejalan dengan hasil penelitian Choo & Trotman (1991), Boner & Lewis (1990) dan Abdolmohammadi & Wright (1987) memberikan bukti empiris bahwa auditor berpengalaman lebih banyak menemukan item-item yang tidak umum (atypical) dibandingkan auditor yang kurang berpengalaman, dampak pengalaman auditor akan signifikan terhadap hasil kinerja auditor, mereka juga menyimpulkan bahwa staf yang berpengalaman akan memberikan pendapat yang berbeda dengan staf junior untuk tugas-tugas yang sifatnya terstruktur.
            Pengujian hipotesis kedua untuk variabel time budget pressure menunjukkan nilai koefisien
jalur time budget pressure ke kualitas audit sebesar -0,285 (t = -3,894 ; P = 0,000), koefisien jalur benilai negatif (-0,285). Berdasarkan hasil perhitungan juga diketahui bahwa thitung > ttabel (3,894 > 1,6639) dan dapat juga dilihat tingkat signifikansi lebih kecil dari 0,05 (0,000 < 0,05). Hasil menunjukkan koefisien jalur time budget pressure ke kualitas audit secara statistik signifikan (Ho ditolak). Jadi dapat disimpulkan bahwa time budget pressure berpengaruh negatif signifikan terhadap kualitas audit. Semakin tinggi time budget pressure maka semakin rendah kualitas audit. Walaupun sebagian besar auditor tidak melakukan prematur sign-off, akan tetapi terdapat jumlah yang cukup banyak yang menyatakan kadang-kadang juga melakukannya 38,8 persen. Sebagian besar (74,1 persen) auditor menyatakan sering memenuhi anggaran biaya jika mencatat waktu yang dilakukan untuk melakukan audit.
            Berdasarkan hasil uji empiris diperoleh nilai koefisien jalur etika auditor kepada kualitas audit sebesar 0,261 (t = 3,186 ; P = 0,002), koefisien jalur benilai positif (0,261). Hasil perhitungan juga menunjukkan bahwa thitung > ttabel (3,186 > 1,6639) dan dapat juga dilihat tingkat signifikansi lebih kecil dari 0,05 (0,002 < 0,05). Hasil menunjukkan koefisien jalur etika auditor kepada kualitas audit secara  statistic signifikan (Ho ditolak). Jadi dapat disimpulkan bahwa etika auditor berpengaruh positif signifikan terhadap kualitas audit. Semakin tinggi etika auditor maka semakin tinggi kualitas audit.
          Menurut Ziegenfuss & Singhapakdi (1994) bahwa orientasi etika auditor mempunyai hubungan positif dengan perilaku pengambilan keputusan etis. Auditor dengan skor idealisme yang tinggi akan cenderung membuat keputusan yang secara absolut lebih bermoral (favor moral absolute) dan sebaliknya.




Kesimpulan
Pengalaman audit, time budget pressure dan etika auditor secara parsial berpengaruh terhadap kualitas audit. Pengalaman audit memberikan pengaruh positif yang signifikan terhadap kualitas audit, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi pengalaman audit maka akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas audit. Time budget pressure berpengaruh negatif signifikan terhadap kualitas audit, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi tekanan anggaran waktu maka akan berpengaruh terhadap penurunan kualitas audit. Etika auditor berpengaruh positif signifikan terhadap kualitas audit, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi etika auditor maka akan berpengaruh terhada meningkatknya kualitas audit.



Saran
Adanya pengaruh positif dari pengalaman terhadap kualitas audit maka disarankan kepada kantor akuntan publik untuk memberikan penugasan audit yang memiliki kompleksitas tugas audit yang tinggi kepada auditor yang sudah memiliki pengalaman audit, baik pengalaman dari sisi lama melakukan  audit,pengalaman dari jumlah klien yang diaudit dan pengalaman dari jenis perusahaan yang diaudit. Hasil penelitian yang menunjukkan terdapat pengaruh negatif time budget pressure terhadap kualitas audit, maka hal ini tentunya perlu menjadi perhatian perusahaan auditor untuk lebih memperhatikan penyusunan rencana anggaran auditnya baik dalam hal anggaran waktu audit maupun penyusunan rencana anggaran biaya audit. Pelaksanaan audit tidak mengalami tekanan anggaran waktu yang berlebihan yang dapat mengancam kualitas audit.




Judul Referensi:
1.    PENGARUH KOMPETENSI, INDEPENDENSI, OBJEKTIVITAS, AKUNTABILITAS DAN INTEGRITAS TERHADAP KUALITAS AUDIT DENGAN ETIKA AUDITOR SEBAGAI VARIABEL MODERASI (Studi Empiris KAP di Semarang).
2.    PENGARUH TEKANAN ANGGARAN WAKTU, TIPE KEPRIBADIAN AUDITOR, INDEPENDENSI DAN KOMPETENSI TERHADAP KUALITAS AUDIT (Studi Empiris pada Auditor KAP Di Semarang)

3.    Pengaruh Pengalaman Time Budget Pressure dan Etika Auditor terhadap Kualitas Audit (The Effect Of Audit Experience Time Budget Pressure, and Auditors’ Ethics On Audit Quality)

4.    Pengaruh Kompetensi dan Independensi Auditor Terhadap Kualitas Audit

5.    PENGARUH INDEPENDENSI , PROFESIONALISME, DAN ETIKA PROFESI TERHADAP KINERJA AUDITOR PADA KANTOR AKUNTAN PUBLIK DI BALI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post-post