PENGARUH
STANDAR AUDIT, KOMPETENSI DAN INDEPENDENSI AUDITOR TERHADAP KUALITAS AUDIT DENGAN ETIKA AUDITOR
Latar
Belakang
Laporan
keuangan menyediakan berbagai informasi keuangan yang bersifat kuantitatif dan
diperlukan sebagai sarana pengambilan keputusan baik oleh pihak internal maupun
pihak eksternal perusahaan. Menurut FASB, ada dua karakteristik terpenting yang
harus ada dalam laporan keuangan yakni relevan (relevance) dan dapat diandalkan
(reliable). Kedua karakteristik tersebut sangatlah sulit untuk diukur, sehingga
para pemakai informasi membutuhkan jasa pihak ketiga yaitu auditor independen
untuk memberi jaminan bahwa laporan keuangan tersebut memang relevan dan dapat
diandalkan serta dapat meningkatkan kepercayaan semua pihak yang berkepentingan
dengan perusahaan tersebut (Singgih dan Bawono, 2010). Auditor independen juga
sering disebut sebagai akuntan publik.
Laporan
keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik kewajarannya akan lebih
dipercaya daripada laporan keuangan yang belum diaudit. Hal ini karena para
pengguna laporan audit mengharapkan bahwa hasil laporan keuangan uang telah
diaudit bebas dari salah saji material, dapat dipercaya kebenarannya untuk
dijadikan sebagai dasar pengambilan keputusan dan telah sesuai dengan
prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia.
Profesi
akuntan publik merupakan profesi kepercayaan masyarakat. Masyarakat mengharapkan
penilaian bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan oleh manajemen
perusahaan.
Dalam
melaksanakan pekerjaannya, akuntan publik dituntut untuk dapat lebih
meingkatkan kemampuan dan profesionalismenya dalam memberikan jasa. Akuntan publik
untuk memiliki dedikasi terhadap profesinya mengikuti kode etik yang ditetapkan
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Hal ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan
masyarakat.
Standar-standar
audit tersebut menjadi pedoman utama dan harus di ikuti dan di patuhi oleh
akuntan publik dalam menjalankan penugasan audit. Standar audit dengan etika profesi akuntnasi sangat berkaitan
erat, karena audit merupakan salah satu
kegiatan yang di lakukan oleh seorang yang mempunyai profesi akuntasi. Tujuan
profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar
profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi
kepada kepentingan publik. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi yang
di sajikan.
Namun
selain standar audit, akuntan publik juga harus mematuhi kode etik profesi yang
mengatur perilaku akuntan publik dalam menjalankan praktik profesinya baik
dengan sesama anggota maupun dengan masyarakat umum. Kode etik ini mengatur tentang
tanggung jawab profesi, kompetensi dan kehati-hatian profesional, kerahasiaan, perilaku
profesional serta standar teknis bagi seorang auditor dalam menjalankan profesinya
(Elfarini, 2007).
Menurut
Libby dan Frederick (1990) pengalaman yang dimiliki auditor akan mempengaruhi kualitas
auditnya, mereka menemukan bahwa semakin banyak pengalaman auditor semakin
dapat menghasilkan berbagai dugaan dalam menjelaskan temuan audit. Pengalaman
kerja telah dipandang sebagai suatu faktor penting dalam memprediksi kinerja
auditor (Bonner, 1990; Ashton, 1991; Choo dan Trotman, 1991; Tubbs, 1992; Abdolmohammadi
dan Wright, 1987).
Faktor
lain yang dapat mempengaruhi kualitas audit adalah time budget pressure
(tekanan anggaran waktu). Menurut Waggoner et.al (1991), jika alokasi waktu
untuk penugasan tidak cukup, maka auditor mungkin mengkompensasikan dengan
kerja mereka dengan cepat, dan hanya menyelesaikan tugas-tugas yang penting
saja sehingga mungkin menghasilkan kinerja yang tidak efektif. Dezoort (1998)
menyatakan bahwa adalah hal yang umum ditemukan bahwa di bawah tekanan anggaran
waktu, individu cenderung akan bekerja dengan cepat sehingga akan berdampak
pada penurunan kinerjanya. Time budget pressure akan memberikan pengaruh yang
negatif terhadap kualitas pekerjaan audit. Sebagian besar penelitian
mengindikasikan bahwa tekanan waktu bisa mendorong perilaku disfungsional
antara lain terjadinya premature sign-off dan under-reporting of chargeable
time (Kelly dan Margheim, 1990; Glover, 1997; Dezoort, 1998; Soobaroyen dan Chengabroyan,
2005).
Seringkali
dalam pelaksanaan aktivitas auditing, seorang auditor berada dalam konflik
audit (Nichols dan Price,1976). Konflik dalam sebuah audit akan berkembang pada
saat auditor mengungkapkan informasi tetapi informasi tersebut oleh klien tidak
ingin dipublikasikan kepada umum. Konflik ini akan menjadi sebuah dilema etika
ketika auditor diharuskan membuat keputusan yang menyangkut independensi dan
integritasnya dengan imbalan ekonomis yang mungkin terjadi di sisi lainnya.
Pengembangan dan kesadaran etis/moral memainkan peran kunci dalam semua area profesi
akuntansi (Louwers et.al, 1997). Akuntan secara terus menerus berhadapan dengan
dilema etika yang melibatkan pilihan antara nilai-nilai yang bertentangan.
Pertimbangan profesional berlandaskan pada nilai dan keyakinan individu,
sehingga kesadaran etika/moral memainkan peran penting dalam pengambilan
keputusan dalam pekerjaan audit (Deis & Giroux, 1992; Shaub & Lawrence,
1996; Trevino, 1986).
Berdasarkan
berbagai teori kualitas audit dan penelitian-penelitian di atas, maka
penelitian ini
mencoba meneliti “PENGARUH STANDAR AUDIT,
KOMPETENSI, DAN INDEPENSI TERHADAP KUALITAS AUDIT DENGAN ETIKA AUDITOR”.
Tujuan
Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah menguji dan menganalisis
apakah standar audit, kompetensi, dan independensi berpengaruh terhadap
kualitas audit dengan etika auditor.
Metode
Penelitian
Data digunakan
merupakan data sekunder berdasarkan lima jurnal. Metode penelitian Uji T, Uji
F, Regresi Linier Berganda, Analisis Uji Interaksi Variabel Moderating, Uji
Heteroskedastisitas, Uji Multikolinearitas, Uji Normalitas, Pengujian Asumsi
Klasik, Pengujian Reliabilitas, Pengujian Validitas, Uji Kualitas Data, Statistik
Deskriptif.
Metode Pengumpulan Data,
data dikumpulkan melalui metode survei, yaitu menyebarkan daftar pertanyaan
(kuesioner) yang akan diisi atau dijawab oleh responden.
Hasil
Penelitian
Hasil pengujian
validitas data menunjukkan bahwa semua (enam) item pertanyaan untuk variabel
pengalaman valid. Semua (empat) item pertanyaan untuk mengukur time budget
pressure valid. Sedangkan untuk variabel etika auditor terdapat satu item
pertanyaan untuk dimensi locus of control yang tidak valid sehingga di
keluarkan dari data yang digunakan. Hasil pengujian validitas untuk variabel
kualiatas audit menunjukkan semua pertanyaan valid. Hasil pengujian
reliabilitas menunjukkan bahwa semua variabel yang digunakan reliabel.
Berdasarkan hasil output regresi
diperoleh hubungan positif yang kuat antara pengalaman dengan kualitas audit
sebesar 0,664. Hubungan positif yang sedang antara etika auditor dengan
kualitas audit sebesar 0,573, hubungan positif yang sedang antara pengalaman
dengan etika auditor
sebesar 0,475. Hubungan
negatif yang sedang antara time budget pressure dengan kualitas audit sebesar
-0,453. Hasil perhitungan menunjukkan koefisien jalur pengalaman terhadap
kualitas audit sebesar 0,485, koefisien jalur time budget pressure terhadap
kualitas audit sebesar -0,286, dan koefisien jalur etika auditor terhadap
kualitas audit sebesar 0,261.
Pengujian hipotesis pertama
menggunakan data Fhitung dan Ftabel. Ftabel untuk tingkat signifikansi 0,05 dan
derajat bebas db1 = 3 dan db2 = 85-3-1 = 81, diperoleh F 0,05(3,81) = 2,72.
Karena Fhitung lebih besar dari Ftabel (40,692 > 2,72) maka dapat diambil
keputusan untuk menolak H0. Berdasarkan hasil uji empiris diperoleh nilai F
untuk model sebesar 40,692 dengan nilai probabilitas (sig) 0,000. Karena nilai
sig < 0,05, maka Ho ditolak dan pengujian secara individual dapat dilakukan.
Dengan demikian hipotesis pertama dalam penelitian ini (H1) diterima
(terbukti), sehingga dapat disimpulkan bahwa pengalaman, time budget pressure
dan etika auditor secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kualitas
audit.
Pengujian hipotesis kedua
menggunakan data thitung dan ttabel. Berdasarkan hasil perhitungan nilai
koefisien jalur variabel pengalaman ke kualitas audit sebesar 0,485 (t = 6,073;
P = 0,000), koefisien jalur benilai positif (0,485). Pengujian parsial
diketahui bahwa untuk variabel pengalaman thitung > ttabel (6,073 >
1,6639) dan dapat juga dilihat tingkat signifikansi lebih kecil dari 0,05
(0,000 < 0,05). Hasil menunjukkan koefisien jalur pengalaman ke kualitas
secara statistik signifikan (Ho ditolak). Pengalaman kerja telah dipandang
sebagai suatu faktor penting dalam memprediksi kinerja auditor. Hasil
penelitian ini juga sejalan dengan hasil penelitian Choo & Trotman (1991),
Boner & Lewis (1990) dan Abdolmohammadi & Wright (1987) memberikan
bukti empiris bahwa auditor berpengalaman lebih banyak menemukan item-item yang
tidak umum (atypical) dibandingkan auditor yang kurang berpengalaman, dampak
pengalaman auditor akan signifikan terhadap hasil kinerja auditor, mereka juga
menyimpulkan bahwa staf yang berpengalaman akan memberikan pendapat yang
berbeda dengan staf junior untuk tugas-tugas yang sifatnya terstruktur.
Pengujian hipotesis kedua untuk
variabel time budget pressure menunjukkan nilai koefisien
jalur time budget
pressure ke kualitas audit sebesar -0,285 (t = -3,894 ; P = 0,000), koefisien
jalur benilai negatif (-0,285). Berdasarkan hasil perhitungan juga diketahui
bahwa thitung > ttabel (3,894 > 1,6639) dan dapat juga dilihat tingkat
signifikansi lebih kecil dari 0,05 (0,000 < 0,05). Hasil menunjukkan koefisien
jalur time budget pressure ke kualitas audit secara statistik signifikan (Ho
ditolak). Jadi dapat disimpulkan bahwa time budget pressure berpengaruh negatif
signifikan terhadap kualitas audit. Semakin tinggi time budget pressure maka
semakin rendah kualitas audit. Walaupun sebagian besar auditor tidak melakukan
prematur sign-off, akan tetapi terdapat jumlah yang cukup banyak yang
menyatakan kadang-kadang juga melakukannya 38,8 persen. Sebagian besar (74,1
persen) auditor menyatakan sering memenuhi anggaran biaya jika mencatat waktu
yang dilakukan untuk melakukan audit.
Berdasarkan hasil uji empiris
diperoleh nilai koefisien jalur etika auditor kepada kualitas audit sebesar
0,261 (t = 3,186 ; P = 0,002), koefisien jalur benilai positif (0,261). Hasil
perhitungan juga menunjukkan bahwa thitung > ttabel (3,186 > 1,6639) dan
dapat juga dilihat tingkat signifikansi lebih kecil dari 0,05 (0,002 <
0,05). Hasil menunjukkan koefisien jalur etika auditor kepada kualitas audit
secara statistic signifikan (Ho ditolak).
Jadi dapat disimpulkan bahwa etika auditor berpengaruh positif signifikan
terhadap kualitas audit. Semakin tinggi etika auditor maka semakin tinggi
kualitas audit.
Menurut Ziegenfuss &
Singhapakdi (1994) bahwa orientasi etika auditor mempunyai hubungan positif
dengan perilaku pengambilan keputusan etis. Auditor dengan skor idealisme yang
tinggi akan cenderung membuat keputusan yang secara absolut lebih bermoral
(favor moral absolute) dan sebaliknya.
Kesimpulan
Pengalaman audit, time
budget pressure dan etika auditor secara parsial berpengaruh terhadap kualitas
audit. Pengalaman audit memberikan pengaruh positif yang signifikan terhadap
kualitas audit, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi
pengalaman audit maka akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan
kualitas audit. Time budget pressure berpengaruh negatif signifikan terhadap
kualitas audit, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi tekanan
anggaran waktu maka akan berpengaruh terhadap penurunan kualitas audit. Etika
auditor berpengaruh positif signifikan terhadap kualitas audit, dengan demikian
dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi etika auditor maka akan berpengaruh
terhada meningkatknya kualitas audit.
Saran
Adanya pengaruh positif
dari pengalaman terhadap kualitas audit maka disarankan kepada kantor akuntan
publik untuk memberikan penugasan audit yang memiliki kompleksitas tugas audit
yang tinggi kepada auditor yang sudah memiliki pengalaman audit, baik
pengalaman dari sisi lama melakukan
audit,pengalaman dari jumlah klien yang diaudit dan pengalaman dari
jenis perusahaan yang diaudit. Hasil penelitian yang menunjukkan terdapat
pengaruh negatif time budget pressure terhadap kualitas audit, maka hal ini
tentunya perlu menjadi perhatian perusahaan auditor untuk lebih memperhatikan
penyusunan rencana anggaran auditnya baik dalam hal anggaran waktu audit maupun
penyusunan rencana anggaran biaya audit. Pelaksanaan audit tidak mengalami
tekanan anggaran waktu yang berlebihan yang dapat mengancam kualitas audit.
Judul
Referensi:
1. PENGARUH
KOMPETENSI, INDEPENDENSI, OBJEKTIVITAS, AKUNTABILITAS DAN INTEGRITAS TERHADAP
KUALITAS AUDIT DENGAN ETIKA AUDITOR SEBAGAI VARIABEL MODERASI (Studi Empiris
KAP di Semarang).
2. PENGARUH TEKANAN ANGGARAN
WAKTU, TIPE KEPRIBADIAN AUDITOR, INDEPENDENSI DAN KOMPETENSI TERHADAP KUALITAS
AUDIT (Studi Empiris pada Auditor KAP Di Semarang)
3.
Pengaruh
Pengalaman Time Budget Pressure dan Etika Auditor terhadap Kualitas Audit (The
Effect Of Audit Experience Time Budget Pressure, and Auditors’ Ethics On Audit
Quality)
4. Pengaruh
Kompetensi dan Independensi Auditor Terhadap Kualitas Audit
5. PENGARUH
INDEPENDENSI , PROFESIONALISME, DAN ETIKA PROFESI TERHADAP KINERJA AUDITOR PADA
KANTOR AKUNTAN PUBLIK DI BALI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar