Atribut
dan Kode Etik Akuntan Forensik serta Standar Audit Investigatif
A. Atribut Seorang Akuntan Forensik
1) Pertama
menghindari pengumpulan fakta dan data yang berlebihan secara prematur.
Identifikasi lebih dahulu siapa pelakunya.
2) Kedua
fraud auditor harus mampu membuktikan “niat pelaku melakukan kecurangan”.
3) Ketiga,seorang
auditor harus kreatif,berpikir seperti pelaku fraud,jangan dapat ditebak.
4) Keempat,auditor
harus tahu bahwa banyak kecurangan dilakukan dengan persekongkolan.
5) Kelima,dalam
memilih strategi untuk menemukan kecurangan dalam ininvestigasi proaktif.
Dari nasihat tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut.
a. Dari
awal upayakan menduga siapa pelaku.
b. Fokus
pada pengambilan bukti dan barang bukti untuk pengadilan.
c. Kreatif,
jangan dapat ditebak.
d. Investigator
harus memiliki intuisi yang tajam untuk merumuskan teori mengenai persengkongkolan.
e. Kenali
pola fraud.
B. Karakteristik Seorang Pemeriksa
Fraud
· Pemeriksa
fraud harus memiliki kemampuan yang unik. Kemampuan untuk memastikan kebenaran
dari fakta yang dikumpulkan dan kemudian melaporkan fakta-fakta itu secara
akurat dan tepat.
· Memiliki
kepribadian yang menarik dan mampu memotivasi orang lain untuk membantunya.
· Memiliki
kemampuan teknis untuk mengerti konsep-konsep keuangan dan mampu untuk menarik
kesimpulan.
C. Kualitas Akuntan Forensik
· Kreatif
· Rasa
ingin tahu,
· Tak
mudah menyerah,
· Memiliki
akal sehat,
· Business
sense, dan
· Percaya
diri
D. Independen, Objektif, Dan Skeptis
Sikap tersebut
merupaka sikap yang harus melekat pada diri seorang auditor. Ketiganya
juga tidak dapat dipisahkan dari pekerjaan akuntan forensik.
E. Kode Etik Akuntan Forensik
Kode etik ini berisi nilai-nilai luhur yang amat
penting bagi eksistensi profesi. Profesi bias eksis karena ada integritas
(sikap jujur),rasa hormat dan kehoprmatan,dan nilai-nilai luhur lainnya yang
menciptakan rasa percaya dari pengguna dan stackholders lainnya.
F.
Standar
Audit Investigatif
· Seluruh
investigasi harus dilandasi praktik terbaik yang diakui
· Kumpulkan
bukti-bukti dengan prinsip kehati-hatian sehingga bukti tadi dapat diterima di
pengadilan
· Pastikan
bahwa seluruh dokumentasi dalam keadaan aman,terlindungi dan diindeks dan
dijejak audit tersedia.
· Pastikan
bahwa para investigator mengerti hak-hak asasi pegawai dan senantiasa
menghormatinya.
· Beban
pembuktian ada pada yang menduga pegawainya melakukan kecurangan.
· Cakup
seluruh subsatnsi investigasi
· Liput
seluruh tahapan kunci dalam proses investigasi.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar