MORAL & ETIKA DALAM DUNIA
BISNIS
Didalam
bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan
tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh demi mencapai tujuan. Terjadinya
perbuatan tercela dalam dunia bisnis tidak menampakan kecenderungan membaik tetapi
sebaliknya, makin hari semakin meningkat. Tindakan mark up, ingkar janji, tidak
mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan sumber daya alam
maupun tindakan kolusi dan suap merupakan segelintir contoh pengabdian para
pengusaha terhadap etika bisnis.
Perbedaan
moral dan etika
Moral
sangat erat kaitannya dengan agama dan budaya. Moralitas adalah pedoman yang
dimiliki individu atau kelompok mengenai apa itu benar dan salah, atau baik dan
jahat. Nilai-nilai moral biasanya diekspresikan sebagai pernyataan yang
mendeskripsikan objek-objek atau ciri-ciri objek yang bernilai, semacam
“kejujuran itu baik” dan “ketidakadilan itu buruk”. Standar moral pertama kali
terserap ketika masa kanak-kanak dari keluarga, teman, pengaruh kemasyarakatan
seperti tempat ibadah, sekolah, televisi, majalah, music dan perkumpulan.
Standar moral, merupakan standar yang berkaitan dengan persoalan yang kita
anggap mempunyai konsekuensi serius, didasarkan pada penalaran yang baik bukan
otoritas, melampaui kepentingan diri, didasarkan pada pertimbangan yang tidak
memihak, dan yang pelanggarannya diasosiasikan dengan perasaan bersalah, malu
atau dengan bentuk emosi.
Etika
merupakan ilmu yang mendalami standar moral perorangan dan standar moral
masyarakat. Etika mempertanyakan bagaimana standar-standar diaplikasikan dalam
kehidupan kita dan apakah standar itu masuk akal atau tidak masuk akal dan
apakah didukung dengan penalaran yang bagus atau jelek untuk diterapkan dalam
situasi dan permasalahan konkrit. Dengan demikian etika mencoba mencapai
kesimpulan tentang moral yang benar dan salah, dan moral yang baik dan jahat.
Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing
dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct)
yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan.
Bagaimana
moral dan etika dapat diimplementasikan dalam dunia Binis?
Apabila
moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan, etika
bertindak sebagai rambu-rambu yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua
anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan
etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang,
selaras, dan serasi.
Etika
bisnis merupakan studi mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini
berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan,
institusi, dan perilaku bisnis. Etika bisnis merupakan studi standar formal dan
bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan
masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan
diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.
Dalam
penerapannya petunjuk praktis yang telah dikembangkan oleh dunia bisnis saat
ini adalah dokumen Standar Etika Perusahaan atau dikenal dengan Code of
Conduct. Standar Etika Perusahaan dapat dimaknakan sebagai sekumpulan komitmen
yang terdiri dari etika bisnis dan etika kerja karyawan yang disusun untuk
mempengaruhi, membentuk, mengatur dan melakukan kesesuaian tingkah laku
sehingga tercapai keluaran yang konsisten yang sesuai dengan budaya Perusahaan
dalam mencapai visi dan misinya.
Standar
Etika Perusahaan dapat menjadi petunjuk praktis dan pedoman perilaku bagi
seluruh Insan Perusahaan yang harus dipatuhi dalam berinteraksi sehari-hari
dengan semua pihak serta harus dijadikan landasan berpikir dalam proses
pengambilan keputusan. Selain itu sebagai sarana untuk menciptakan dan
memelihara lingkungan kerja yang positif yang mendukung perilaku etis dari
seluruh Insan Perusahaan serta sebagai sarana untuk meningkatkan kepekaan
Perusahaan dan Insan Perusahaan terhadap nilai-nilai etika bisnis.
Implementasi
Standar Etika Perusahaan secara konsisten diharapkan akan dapat memberikan
manfaat jangka panjang tidak hanya bagi Perusahaan namun juga karyawan,
pemegang saham, dan stakeholders lainnya.
·
Bagi Perusahaan akan mendorong kegiatan
operasional Perusahaan menjadi lebih terukur dan terkendali. Disamping itu
meningkatkan nilai Perusahaan dengan memberikan kepastian dan perlindungan
kepada para stakeholders sehingga menghasilkan reputasi yang baik, yang pada
akhirnya mewujudkan keberhasilan usaha dalam jangka panjang.
·
Bagi karyawan memberikan pedoman kepada
karyawan tentang tingkah laku yang diinginkan dan yang tidak diinginkan oleh
Perusahaan, menciptakan lingkungan kerja yang menjunjung tinggi nilai-nilai
kejujuran, etika dan keterbukaan sehingga akan meningkatkan kinerja dan
produktivitas karyawan secara menyeluruh.
·
Bagi Pemegang Saham menambah keyakinan
bahwa Perusahaan dikelola secara hati-hati (prudent), efisien, transparan,
akuntabel dan fair untuk mencapai tingkat profitabilitas yang diharapkan oleh pemegang
saham dengan tetap memperhatikan kepentingan Perusahaan.
·
Bagi stakeholders adalah menciptakan
hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan dengan Perusahaan. Meningkatnya
nilai Perusahaan akan memberikan kepastian dan perlindungan kepada para stakeholders
dalam berhubungan dengan Perusahaan yang pada akhirnya akan menciptakan
kesejahteraan ekonomi-sosial bagi masyarakat dan pihak lain yang terkait.
Standar
Etika Perusahaan berlaku untuk seluruh individu yang bertindak atas nama
Perusahaan, perusahaan anak dan afiliasi dibawah pengendalian, pemegang saham
(investor) serta seluruh stakeholders atau mitra kerja yang melakukan transaksi
bisnis dengan Perusahaan. Perusahaan harus senantiasa mendorong kepatuhan
terhadap standar etika dan berkomitmen untuk mengimplementasikannya, serta
mewajibkan seluruh pimpinan dari setiap tingkatan dalam Perusahaan bertanggung
jawab untuk memastikan bahwa pedoman perilaku dipatuhi dan dijalankan dengan
baik pada jajaran masing-masing.
Sebagai
bentuk komitmen tersebut, Standar Etika Perusahaan perlu ditandatangani oleh
seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi. Selanjutnya setiap individu
(karyawan Perusahaan) diwajibkan untuk menandatangani komitmen pribadi Standar
Etika Perusahaan secara tahunan. Guna mendorong implementasi Standar Etika
Perusahaan dapat berjalan baik perlu dilaksanakan program internalisasi dan
sosialisasi di seluruh wilayah operasi Perusahaan.
Standar
Etika Perusahaan perlu senantiasa disesuaikan dengan perkembangan hukum,
sosial, norma, peraturan dan perjalanan bisnis Perusahaan. Keberhasilan
implementasi Standar Etika Perusahaan sangat didukung oleh semangat, komunikasi
dan komitmen bersama untuk melaksanakannya dalam aktivitas operasional
sehari-hari.
Moral
Dalam Dunia Bisnis
Sejalan
dengan berakhirnya pertemuan para pemimpin APEC di Osaka Jepang dan dengan
diperjelasnya istilah untuk menjadikan Asia Pasifik ditahun 2000 menjadi daerah
perdagangan yang bebas sehingga baik kita batas dunia akan semakin “kabur”
(borderless) world. Hal ini jelas membuat semua kegiatan saling berpacu satu
sama lain untuk mendapatkan kesempatan (opportunity) dan keuntungan (profit).
Kadang kala untuk mendapatkan kesempatan dan keuntungan tadi, memaksa orang
untuk menghalalkan segala cara mengindahkan ada pihak yang dirugikan atau
tidak.
Dengan
kondisi seperti ini, pelaku bisnis jelas akan semakin berpacu dengan waktu
serta negara-negara lainnya agar terwujud suatu tatanan perekonomian yang
saling menguntungkan. Namun perlu kita pertanyakan apakah yang diharapkan oleh
pemimpin APEC tersebut dapat terwujud manakala masih ada bisnis kita khususnya
dan internasional umumnya dihinggapi kehendak saling “menindas” agar memperoleh
tingkat keuntungan yang berlipat ganda. Inilah yang merupakan tantangan bagi
etika bisnis kita.
Jika
kita ingin mencapai target pada tahun 2010 , ada saatnya dunia bisnis kita
mampu menciptakan kegiatan bisnis yang bermoral dan beretika, yang terlihat
perjalanan yang seiring dan saling membutuhkan antara golongan menengah kebawah
dan pengusaha golongan keatas.
Moral
sangat erat kaitannya dengan pembicaraan agama dan budaya, artinya
kaidah-kaidah dari moral pelaku bisnis sangat dipengaruhi oleh ajaran serta
budaya yang dimiliki oleh pelaku-pelaku bisnis sendiri. Setiap agama
mengajarkan pada umatnya untuk memiliki moral yang terpuji, apakah itu dalam
kegiatan mendapatkan keuntungan dalam ber-“bisnis”. Jadi, moral sudah jelas
merupakan suatu yang terpuji dan pasti memberikan dampak positif bagi kedua
belah pihak. Umpamanya, dalam melakukan transaksi, jika dilakukan dengan jujur
dan konsekwen, jelas kedua belah pihak akan merasa puas dan memperoleh
kepercayaan satu sama lain, yang pada akhirnya akan terjalin kerja sama yang
erat saling menguntungkan.
Moral
dan bisnis perlu terus ada agar terdapat dunia bisnis yang benar-benar menjamin
tingkat kepuasan, baik pada konsumen maupun produsen. Kenapa hal perlu ini
dibicarakan?
Isu
yang mencuat adalah semakin pesatnya perkembangan informasi tanpa diimbangi
dengan dunia bisnis yang ber “moral”, dunia ini akan menjadi suatu rimba modern
yang di kuat menindas yang lemah sehingga apa yang diamanatkan UUD 1945, Pasal
33 dan GBHN untuk menciptakan keadilan dan pemerataan tidak akan pernah
terwujud.
Moral
lahir dari orang yang memiliki dan mengetahui ajaran agama dan budaya. Agama
telah mengatur seseorang dalam melakukan hubungan dengan orang sehingga dapat
dinyatakan bahwa orang yang mendasarkan bisnisnya pada agama akan memiliki
moral yang terpuji dalam melakukan bisnis. Berdasarkan ini sebenarnya moral
dalam berbisnis tidak akan bisa ditentukan dalam bentuk suatu peraturan (rule)
yang ditetapkan oleh pihak-pihak tertentu. Moral harus tumbuh dari diri
seseorang dengan pengetahuan ajaran agama yang dianut budaya dan dimiliki harus
mampu diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Etika
Dalam Dunia Bisnis
Apabila
moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika
bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara rela
dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu
mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang
seimbang, selaras, dan serasi. Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok
masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu
tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan
dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh
orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait
lainnya.
Dunia
bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha,
tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu dalam hal
ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan
antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain
agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain
berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak
mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang
disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi,
jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya
kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang
bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun
dalam perekonomian.
Dalam menciptakan etika
bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah :
1. Pengendalian
diri
Artinya,
pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka
masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk
apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan
dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan
dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan
tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi
penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah
etika bisnis yang “etis”.
2. Pengembangan
tanggung jawab sosial (social responsibility)
Pelaku
bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya
dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks
lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk
menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus
menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan
kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan
excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan
sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.
3. Mempertahankan
jati diri dan tidak mudah untuk terombangambing oleh pesatnya perkembangan
informasi dan teknologi
Bukan
berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi
informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian
bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat
adanya tranformasi informasi dan teknologi.
4. Menciptakan
persaingan yang sehat
Persaingan
dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi
persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat
jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah,
sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect
terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu
ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5. Menerapkan
konsep “pembangunan berkelanjutan”
Dunia
bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi
perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini
jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-“ekspoitasi” lingkungan dan keadaan
saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan
dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh
keuntungan besar.
6. Menghindari
sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika
pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan
terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk
permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan
nama bangsa dan negara.
7. Mampu
menyatakan yang benar itu benar
Artinya,
kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai
contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece”
dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga
jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada
pihak yang terkait.
8. Menumbuhkan
sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha
kebawah
Untuk
menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada saling percaya (trust)
antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha
lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan
mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat,
saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk
berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
9. Konsekuen
dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama.
Semua
konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila
setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa?
Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada “oknum”, baik
pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan “kecurangan”
demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan “gugur” satu
semi satu.
10. Menumbuhkembangkan
kesadaran dan rasa memiliki terhadaP apa yang telah disepakati
Jika
etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu
ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
11.
Perlu adanya sebagian etika bisnis yang
dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Hal
ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi”
terhadap pengusaha lemah.
Sumber:
Lucky Club Casino Site ᐈ Trusted Review 2021
BalasHapusLucky Club casino. luckyclub.live How popular is Lucky Club casino? The platform offers various games such as Blackjack, Roulette, Slots and Roulette for players