TUGAS
1_Etika Profesi Akuntansi
ETIKA
ETIKA
& TEORI ETIKA
Pengertian
Etika
· Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995) “Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan
atau masyarakat”
· Etika merupakan ilmu yang mempelajari mengenai nilai baik dan nilai buruk, hak dan kewajiban moral
· Menurut Maryani &
Ludigdo (2001) “Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang
mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus
ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau
profesi.”
· Dari
asal usul kata, etika berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang berarti adat
istiadat / kebiasaan yang baik.
· Menurut
Sumaryono (1995): Etika berkembang menjadi studi tentang manusia berdasarkan
kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai
manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Selain itu etika juga berkembang
menjadi studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia
yang diwujudkan melalui kehendak manusia.
· Menurut
Bertens “Etika merupakan nilai- nilai
atau norma – norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam
mengatur tingkah lakunya.”
Teori
Etika
Etika
memberi manusia pegangan dalam menjalani kehidupan di dunia. Ini berarti
tindakan manusia selalu mempunyai tujuan tertentu yang ingin dicapainya.
Berikut ini berbagai macam teori etika, yaitu sebagai berikut:
a.
Etika
Deontologi
Istilah ‘deontologi’
berasal dari kata Yunani deon, yang berarti kewajiban. Karena itu, etika
deontologi ini menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik.
Misanya, suatu tindakan bisnis akan dinilai baik oleh etika deontologi bukan
karena tindakan itu mendatangkan akibat baik bagi pelakunya, melainkan karena
tindakan itu sejalan dengan kewajiban si pelaku. Seperti, memberikan pelayanan
yang baik kepada semua konsumen, dan sebagainya. Atas dasar itu, etika
deontologi sangat menekankan motivasi, kemauan baik, dan watak yang kuat dari
pelaku.
‘Mengapa perbuatan ini
baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab :
‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua
dilarang’. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.
Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan
juga salah satu teori etika yang terpenting.
Ada tiga prinsip yg
harus dipenuhi:
1. Supaya
tindakan punya nilai moral, tindakan ini harus dijalankan berdasarkan
kewajiban.
2. Nilai moral
dari tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu
melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan
tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan itu sudah
dinilai baik.
3. Sebagai
konsekuensi dari kedua prinsip ini, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan
yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal.
Bagi Kant, Hukum Moral
ini dianggapnya sbg perintah tak bersyarat (imperatif kategoris), yang berarti
hukum moral ini berlaku bagi semua orang pada segala situasi dan tempat.
Perintah Bersyarat
adalah perintah yang dilaksanakan kalau orang menghendaki akibatnya, atau kalau
akibat dari tindakan itu merupakan hal yang diinginkan dan dikehendaki oleh
orang tersebut. Perintah Tak Bersyarat adalah perintah yang dilaksanakan begitu
saja tanpa syarat apapun, yaitu tanpa mengharapkan akibatnya, atau tanpa
mempedulikan apakah akibatnya tercapai dan berguna bagi orang tersebut atau
tidak.
b. Etika
Teleologi
Etika Teleologi, dari
kata Yunani, telos = tujuan, yaitu mengukur baik buruknya suatu tindakan
berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan
akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Misalnya, mencuri bagi
teleologi tidak dinilai baik atau buruk berdasarkan tindakan, melainkan oleh
tujuan dan akibat dari tindakan itu. Kalau tujuannya baik, maka tindakan itu
dinilai baik. Seperti, seorang anak kecil yang mencuri demi biaya pengobatan
ibunya yang sedang sakit. Atas dasar ini, dapat dikatakan bahwa etika teleologi
lebih situasional, karena tujuan dan akibat suatu tindakan bisa sangat
tergantung pada situasi khusus tertentu.
Dua aliran etika
teleologi:
1. Egoisme
Etis
Inti pandangan egoisme
adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar
pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral
setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme
ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu
ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan
fisik yg bersifat vulgar.
2. Utilitarianisme
Berasal dari bahasa
latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan
adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja
satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Dalam rangka pemikiran
utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah
“the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari
jumlah orang yang terbesar. Utilitarianisme , teori ini cocok sekali dengan
pemikiran ekonomis, karena cukup dekat dengan Cost-Benefit Analysis. Manfaat
yang dimaksudkan utilitarianisme bisa dihitung sama seperti kita menghitung
untung dan rugi atau kredit dan debet dalam konteks bisnis.
Utilitarianisme, dibedakan
menjadi dua macam :
1) Utilitarianisme
Perbuatan (Act Utilitarianism)
2) Utilitarianisme
Aturan (Rule Utilitarianism)
c. Teori
Hak
Dalam pemikiran moral
dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak
dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori
Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan
kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak
didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena
itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
d. Teori
Keutamaan (Virtue)
Memandang sikap atau
akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau
jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai
berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia
untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
a. Kebijaksanaan
b. Keadilan
c. Suka bekerja keras
d. Hidup yang baik
Keutamaan-keutamaan
yang dimilliki manajer dan karyawan sejauh mereka mewakili perusahaan, adalah :
Keramahan, Loyalitas, Kehormatan dan Rasa malu. Keramahan merupakan inti
kehidupan bisnis, keramahan itu hakiki untuk setiap hubungan antar manusia,
hubungan bisnis tidak terkecuali. Loyalitas berarti bahwa karyawan tidak
bekerja semata-mata untuk mendapat gaji, tetapi mempunyai juga komitmen yang
tulus dengan perusahaan. Kehormatan adalah keutamaan yang membuat karyawan
menjadi peka terhadap suka dan duka serta sukses dan kegagalan perusahaan. Rasa
malu membuat karyawan solider dengan kesalahan perusahaan.
FUNGSI ETIKA
1. Sarana
untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang
membingungkan.
2. Etika
ingin menampilkanketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi
secara rasional dan kritis.
3. Orientasi
etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme
JENIS ETIKA
· Etika
secara universal dapat dibagi menjadi 2 yaitu etika umum dan etika khusus :
1. Pengertian
Etika Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia
bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori
etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam
bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan.
Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai
pengertian umum dan teori-teori.
2. Pengertian Etika Khusus, merupakan penerapan
prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini
bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang
kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori
dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud:
Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan
kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia
bertindak etis: cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tindakan,
dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
· Etika
dapat dityinjau dari beberapa pandangan. Dalams ejarah lazimnya pandangan ini
dilihat dari segi filosofis yang melahirkan etika filosofis, ditinjau dari segi
teologis yang melahirkan etika teologis, dan ditinjau dari pandangan sosiologis
yang melahirkan etika sosiologis.
1. Etika
filosofis
Etika filosofis adalah
etika yang dipandang dari sudut filsafat. Kata filosofis sendiri berasal dari
kata “philosophis” yang asalnya dari bahasa Yunani yakni: “philos” yang berarti
cinta, dan “sophia” yang berarti kebenaran atau kebijaksanaan. Etika filosofis
adalah etika yang menguraikan pokok-pokok etika atau moral menurut pandangan
filsafat. Dalam filsafat yang diuraikan terbatas pada baik-buruk, masalah
hak-kewajiban, maslah nilai-nilai moral secara mendasar. Disini ditinjau
hubungan antara moral dan kemanusiaan secraa mendalam dengan menggunakan rasio
sebagai dasar untuk menganalisa.
2. Etika
teologis
Etika teologis adalah
etika yang mengajarkan hal-hal yang baik dan buruk berdasarkan ajaran-ajaran
agama. Etika ini memandang semua perbuatan moral sebagai:
§ Perbuatan-perbuatan
yang mewujudkan kehendak Tuhan ataub sesuai dengan kehendak Tuhan.
§ Perbuatan-perbuatan
sbegai perwujudan cinta kasih kepada Tuhan
§ Perbuatan-perbuatan
sebagai penyerahan diri kepada Tuhan.
§ Orang
beragama mempunyai keyakinan bahwa tidak mungkin moral itu dibangun tanpa agama
atau tanpa menjalankan ajaran-ajaran Tuhan dalam kehidupan sehari-hari. Sumber
pengetahuan dan kebenaran etika ini adalah kitab suci.
3. Etika
sosiologis
Etika sosiologis
berbeda dengan dua etika sebelumnya. Etika ini menitik beratkan pada
keselamatan ataupun kesejahteraan hidup bermasyarakat. Etika sosiologis
memandang etika sebagai alat mencapai keamanan, keselamatan, dan kesejahteraan
hidup bermasyarakat. Jadi etika sosiologis lebih menyibukkan diri dengan
pembicaraan tentang bagaimana seharusnya seseorang menjalankan hidupnya dalam
hubungannya dengan masyarakat.
4. Etika
Diskriptif dan Etika Normatif
Dalam kaitan dengan
nilai dan norma yang digumuli dalam etika ditemukan dua macam etika, yaitu :
§ Etika
Diskriptif
Etika ini berusaha
meneropong secara kritis dan rasional sikap dan perilaku manusia dan apa yang
dikejar oleh manusia dalam kehidupan sebagai sesuatu yang bernilai. Etika ini
berbicara tentang kenyataan sebagaimana adanya tentang nilai dan pola perilaku
manusia sebagai suatu fakjta yang terkait dengan situasi dan realitas konkrit.
Dengan demikian etika ini berbicara tentang realitas penghayatan nilau, namun
tidak menilai. Etika ini hanya memaparkab, karenyanya dikatakan bersifat
diskriptif. etika-dan-moral
§ Etika
Normatif
Etika ini berusaha
untuk menetapkan sikap dan pola perilaku yang ideal yang seharusnya dimiliki
oleh manusia dalam bertindak. Jadi etika ini berbicara tentang norma-norma yang
menuntun perilaku manusia serta memberi penilaian dan hiambauan kepada manusia
untuk bertindak sebagaimana seharusnya Dengan. Demikian etika normatif
memberikan petunjuk secara jelas bagaimana manusia harus hidup secara baik dan
menghindari diri dari yang jelek.
Dalam pergaulan
sehari-hari kita menemukan berbagai etika normative yang menjadi pedoman bagi
manusia untuk bertindak. Norma-norma tersebut sekaligus menjadi dasar penilaian
bagi manusia baik atau buruk, salah atau benar. Secara umum norma-norma
tersebut dikelompokkan menjadi dua yaitu:
a) Norma
khusus
Norma khusus adalah
norma yang mengatur tingkah laku dan tindakan manusia dalam kelompok/bidang
tertentu. Seperti etika medis, etika kedokteran, etika lingkungan, eyika wahyu,
aturan main catur, aturan main bola, dll. Di mana aturan tersebut hanya berlaku
untuk bidang khusus dan tidak bisa mengatur semua bidang. Misal: aturan main
catur hanya bisa dipakai untuk permainan catur dan tidak bisa dipakai untuk
mengatur permainan bola.
b) Norma
Umum
Norma umum justru
sebaliknya karena norma umum bersifat universal, yang artinya berlaku luas
tanpa membedakan kondisi atau situasi, kelompok orang tertentu. Secara umum
norma umum dibagi menjadi tiga (3) bagian, yaitu :
-
Norma sopan santun
Norma ini menyangkut
aturan pola tingkah laku dan sikap lahiriah seperti tata cara berpakaian, cara
bertamu, cara duduk, dll. Norma ini lebih berkaitan dengan tata cara lahiriah
dalam pergaulan sehari-hari, amak penilaiannnya kurang mendalam karena hanya
dilihat sekedar yang lahiriah.
-
Norma hukum
Norma ini sangat tegas
dituntut oleh masyarakat. Alasan ketegasan tuntutan ini karena demi kepentingan
bersama. Dengan adanya berbagai macam peraturan, masyarakat mengharapkan
mendapatkan keselamatan dan kesejahteraan bersama. Keberlakuan norma hukum
dibandingkan dengan norma sopan santun lebih tegasdan lebih pasti karena
disertai dengan jaminan, yakni hukuman terhadap orang yang melanggar norma ini.
Norma hukum ini juga kurang berbobot karena hanya memberikan penilaian secara
lahiriah saja, sehingga tidak mutlak menentukan moralitas seseorang.
-
Norma moral
Norma ini mengenai
sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral menjadi tolok ukur
untuk menilai tindakan seseorang itu baik atau buruk, oleh karena ini bobot
norma moral lebih tinggi dari norma sebelumnya. Norma ini tidak menilai manusia
dari satus segi saja, melainkan dari segi manusia sebagai manusia. Dengan kata
lain norma moral melihat manusia secara menyeluruh, dari seluruh
kepribadiannya. Di sini terlihat secara jelas, penilannya lebih mendasar karena
menekankan sikap manusia dalam menghadapi tugasnya, menghargai kehidupan
manusia, dan menampilkan dirinya sebgai manusia dalam profesi yang diembannya.
5. Etika
Deontologis
Istilah deontologis
berasal dari kata Yunani yang berati kewajiban, etika ini menetapkan kewajiban
manusia untuk bertindak secara baik. Argumentasi dasar yang dipakai adalah
bahwa suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat
atau tujuan baik dari suatu tindakan, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri
baik pada dirinya sendiri.
SANKSI ETIKA
1. Sanksi Sosial
Skala relatif kecil, dipahami sebagai
kesalahan yang dapat ‘dimaafkan’. Dengan demikian hukuman yang diterima akan
ditentukan oleh masyarakat, misalnya membayar ganti rugi , pedoman yang
digunakan adalah etika setempat berdasarkan keputusan bersama.
2. Sanksi Hukum
Skala besar, merugikan hak pihak lain. Sanksi ini
diberikan oleh pihak berwenang, dalam hal ini pihak kepolisian dan hakim.
Pelanggaran yang dilakukan tergolong pelanggaran berat dan harus diganjar
dengan hukuman pidana ataupun perdata. Pedomannya suatu KUHP.
Sumber-sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar